Desa Adat Kesiman

LPD

LPD

Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah lembaga keuangan mikro milik desa adat yang memiliki fungsi penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat adat di Bali. LPD didirikan berdasarkan peraturan adat dan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keseimbangan antara aspek spiritual, sosial, dan ekonomi. Tidak seperti lembaga keuangan konvensional, LPD hanya melayani krama desa adat sebagai nasabah, sehingga seluruh keuntungan dan manfaatnya kembali untuk kepentingan adat dan krama setempat. LPD beroperasi di bawah naungan desa adat dan bertanggung jawab kepada krama melalui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan dalam paruman desa. Tujuan utama LPD adalah menyediakan layanan simpan pinjam yang mudah dijangkau oleh krama adat, membantu permodalan usaha kecil, serta mendorong budaya menabung di tingkat lokal. Selain itu, LPD juga menjadi sumber pendanaan penting untuk mendukung kegiatan adat, pembangunan pura, dan program sosial kemasyarakatan lainnya. Keberadaan LPD memperkuat solidaritas dan partisipasi krama dalam membangun ekonomi desa adat yang mandiri. Dalam struktur kelembagaan, LPD dipimpin oleh seorang Kepala LPD dan diawasi oleh Badan Pengawas yang dibentuk oleh desa adat. LPD juga mengikuti prinsip tata kelola yang sehat dan transparan, yang ditunjang oleh audit internal dan eksternal secara berkala. Oleh karena itu, LPD bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga lembaga penguat nilai kebersamaan dan tanggung jawab sosial antar krama.

Di Desa Adat Kesiman, LPD telah berkembang menjadi lembaga keuangan yang tidak hanya melayani kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam pembiayaan kegiatan adat dan pembangunan berbasis budaya. Dana hasil usaha LPD sebagian besar dialokasikan untuk mendukung kegiatan keagamaan, perbaikan infrastruktur adat, beasiswa krama, serta mendukung krama yang membutuhkan bantuan sosial. Setiap keputusan dalam pengelolaan dana dilakukan melalui musyawarah dengan prajuru adat, sehingga keberadaan LPD selalu terikat pada prinsip gotong royong dan keharmonisan. Selain menyalurkan kredit usaha rakyat, LPD juga menyediakan produk tabungan harian, deposito krama, dan layanan simpan pinjam lainnya yang terjangkau. LPD Kesiman juga mulai mengadopsi teknologi digital sederhana untuk pencatatan transaksi dan pelaporan, meskipun tetap menjunjung tinggi prinsip kepercayaan antar krama. Transparansi dalam pengelolaan keuangan menjadi prioritas, ditunjukkan melalui papan laporan keuangan terbuka dan paruman tahunan yang dihadiri oleh krama. Dalam paruman tersebut, Kepala LPD memberikan laporan kinerja dan penggunaan laba, termasuk kontribusi untuk dana punia, upacara desa, dan kegiatan pemeliharaan pura. Ini menunjukkan bahwa LPD bukanlah lembaga komersial yang mencari keuntungan semata, melainkan perpanjangan tangan desa adat dalam bidang ekonomi yang menjunjung asas sosial dan spiritual. Sinergi antara LPD, prajuru adat, dan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menjaga keberlanjutan lembaga ini. Kepercayaan yang tinggi dari krama terhadap LPD menjadi pondasi kuat dalam membangun kedaulatan ekonomi lokal berbasis adat.

Seiring dengan tantangan zaman dan dinamika ekonomi yang semakin kompleks, LPD juga terus berbenah dan menyesuaikan diri agar tetap relevan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menjaga kepercayaan dan kedisiplinan krama dalam memenuhi kewajibannya sebagai peminjam dan penabung. Oleh karena itu, edukasi keuangan menjadi bagian penting dari peran LPD, dengan mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan, literasi simpan pinjam, dan pentingnya menabung sejak dini. Di masa depan, LPD Kesiman berencana untuk memperkuat sistem informasi digital, termasuk kemungkinan integrasi dengan sistem aplikasi desa adat seperti WARTAKARA untuk mencatat kontribusi krama secara terintegrasi. Dengan demikian, pengelolaan dana adat, punia, dan kontribusi kegiatan adat dapat dilakukan secara lebih akurat dan efisien. Selain itu, LPD juga membuka peluang kerja sama dengan BUPDA (Badan Usaha Milik Desa Adat) dalam mengelola unit usaha bersama yang dapat meningkatkan pendapatan desa adat secara berkelanjutan. Pemerintah daerah dan lembaga adat lainnya juga diharapkan terus mendukung LPD melalui regulasi yang adil dan pelatihan berkelanjutan untuk pengelola dan pengawas. Dengan memperkuat kelembagaan, teknologi, dan partisipasi masyarakat, LPD akan tetap menjadi pilar utama ekonomi adat Bali yang mandiri, inklusif, dan lestari. LPD tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga simbol ketahanan ekonomi berbasis nilai-nilai luhur adat Bali yang terus hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.